Keputusan Gubernur Nomor 2241 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Gubernur Nomor 488 Tahun 2014 tentang Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan Pembantu, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Atasan Langsungnya pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/unit Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2014
Keputusan Gubernur Nomor 2242 Tahun 2015 tentang Penetapan Lokasi untuk Pembangunan/pelebaran Jalan Joglo Raya Mulai dari Jalan Meruya Selatan Sampai Dengan Batas Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta di Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 2243 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 1566 Tahun 2013 tentang Penetapan Lokasi untuk Pelaksanaan Pembangunan Embung Jalan H. Dogol, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 2245 Tahun 2017 tentang Tim Pengarah Percepatan Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan
Keuangan dan Aset Menuju Perolehan Predikat Wajar Tanpa
Pengecualian Atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017.
Keputusan Gubernur Nomor 2248 Tahun 2016 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Gedung Balaikota Blok D Lantai 1 dan Blok G Lantai 3 Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 8-9, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat kepada Tim Penggerak Pkk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 2249 Tahun 2016 tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo untuk Menyusun Kerangka Kerja (blueprint) Kartu Multifungsi Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 2253 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Tanah Tinggi Kota Administrasi Jakarta Pusat
Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan
Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah
Anak Rustanti Terletak di Jalan Baladewa Rw 014, Kelurahan Tanah
Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Kota Administrasi Jakarta Pusat