JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 262 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2013 tentang Pembebasan Sebagian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada Veteran Pejuang Kemerdekaan, Veteran Pembela Kemerdekaan, Penerima Tanda Jasa Bintang Gerilya, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden, Mantan Gubernur dan Mantan Wakil Gubernur, Purnawirawan Tni/polri Serta Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Atau Janda/dudanya

711 kali
328 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 262 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2013 tentang Pembebasan Sebagian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada Veteran Pejuang Kemerdekaan, Veteran Pembela Kemerdekaan, Penerima Tanda Jasa Bintang Gerilya, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden, Mantan Gubernur dan Mantan Wakil Gubernur, Purnawirawan Tni/polri Serta Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Atau Janda/dudanya

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

262

Tahun Peraturan

:

2015

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

29 Desember 2015

Tanggal Pengundangan

:

31 Desember 2015

Sumber

:

  Tahun 2015

Subjek

:

PAJAK BUMI BANGUNAN

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Tidak Berlaku

Keterangan Status

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan