Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 308 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 165.104 M2 (lebih Kurang Seratus Enam Puluh Lima Ribu Seratus Empat Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas + 4.471 M2 (lebih Kurang Empat Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Satu Meter Persegi) pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 308 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 165.104 M2 (lebih Kurang Seratus Enam Puluh Lima Ribu Seratus Empat Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas + 4.471 M2 (lebih Kurang Empat Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Satu Meter Persegi) pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta