JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah

567 kali
234 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

11

Tahun Peraturan

:

2013

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

28 Februari 2013

Tanggal Pengundangan

:

05 Maret 2013

Sumber

:

BD   Tahun 2013   Nomor 62004

Subjek

:

Tata Kerja

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Tidak Berlaku

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan