Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 502 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 538.342 M2 (lebih Kurang Lima Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Dua Meter Persegi) dan Jalan, Irigasi dan Jaringan Seluas + 54.178 M2 (lebih Kurang Lima Puluh Empat Ribu Seratus Tujuh Puluh Delapan Meter Persegi) pada Dinas Sumber Daya Air Pro Vinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 502 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 538.342 M2 (lebih Kurang Lima Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Dua Meter Persegi) dan Jalan, Irigasi dan Jaringan Seluas + 54.178 M2 (lebih Kurang Lima Puluh Empat Ribu Seratus Tujuh Puluh Delapan Meter Persegi) pada Dinas Sumber Daya Air Pro Vinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta