Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 592 Tahun 2023 tentang Pperubahan Nama 39 (tiga Puluh Sembilan) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Negeri Menjadi 39 (tiga Puluh Sembilan) Sanggar Kegiatan Belajar diProvinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
592
Tahun Peraturan
2023
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
04 September 2023
Tanggal Pengundangan
04 September 2023
Sumber
Tahun 2023
Subjek
PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Mencabut :
Keputusan Gubernur Nomor 1432 Tahun 2015 (dalam proses integrasi)
Keputusan Gubernur Nomor 2427 Tahun 2016 (Klik disini)
Keputusan Gubernur Nomor 1080 Tahun 2018 (Klik disini)
Dirubah dengan Keputusan Gubernur Nomor 895 Tahun 2026
Tag
Keterangan Dokumen