Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Mrt Jakarta untuk Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Mass Rapid Transit
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
12
Tahun Peraturan
2024
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
28 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
28 Maret 2024
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta 2024 (72006) Tahun Nomor Tahun 2024
Subjek
MASS RAPID TRANSIT - PENYELENGGARAAN - - -
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Tersedia 2024absPERGUB003112.pdf
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag