Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 755 Tahun 2024 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja pada Perangkat Daerah/unit Kerjapada Perangkat Daerah Yang Memberikan Pelayanan Dukunganoperasional dan/ Atau Pelayanan Langsung kepada Masyarakat
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
755
Tahun Peraturan
2024
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
08 November 2024
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta 2024 Tahun 2024
Subjek
- - - -
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag
Keterangan Dokumen