Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2012 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
26
Tahun Peraturan
2025
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
15 Agustus 2025
Tanggal Pengundangan
27 Agustus 2025
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta 2025 Tahun 2025
Subjek
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 93 TAHUN 2012 - PENCABUTAN
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2012 (Klik disini)
Tag
Keterangan Dokumen