JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pencabutan 6 (enam) Peraturan Gubernur diBidang Kepegawaian

895 kali
106 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pencabutan 6 (enam) Peraturan Gubernur diBidang Kepegawaian

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

29

Tahun Peraturan

:

2025

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

01 September 2025

Tanggal Pengundangan

:

03 September 2025

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2025 (71010)   Tahun 2025   Nomor 71010

Subjek

:

PERATURAN GUBERNUR - PENCABUTAN

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan