Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2008 tentang Pengaturan Jam Kerja Bagi Para Pegawai Yang Bekerja diLingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
34
Tahun Peraturan
2008
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
22 April 2008
Tanggal Pengundangan
28 April 2008
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta 2008 Tahun 2008
Subjek
- - - -
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Mencabut :
Keputusan Gubernur Nomor 375 Tahun 1996 (dalam proses integrasi)
Dicabut dengan Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2025
Tag
Keterangan Dokumen