JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 131 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 82 Tahun 2003 tentang Persyaratan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural diLingkungan Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

107 kali
46 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 131 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 82 Tahun 2003 tentang Persyaratan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural diLingkungan Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

131

Tahun Peraturan

:

2008

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

24 Desember 2008

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2008   Tahun 2008

Subjek

:

- - - -

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Tidak Berlaku

Keterangan Status

:

Merubah :
Keputusan Gubernur Nomor 82 Tahun 2003 (dalam proses integrasi)

Dicabut dengan Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2025

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan