Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2018 tentang Pendelegasian, Pemberian Kuasa Dan Penunjukan Pejabat Yang Berwenang Di Bidang Kepegawaian
T.E.U Badan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Nomor Peraturan
42
Tahun Peraturan
2021
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
18 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2021
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021 Nomor 71015
Subjek
PENDELEGASIAN, PEMBERIAN KUASA
Bidang Hukum
Hukum Umum
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Badan Kepegawaian Daerah
Penandatangan
GUBERNUR DKI JAKARTA
Bahasa
Indonesia
Status Peraturan
Keterangan Status