JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2018 tentang Pendelegasian, Pemberian Kuasa dan Penunjukan Pejabat Yang Berwenang diBidang Kepegawaian

1248 kali
305 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2018 tentang Pendelegasian, Pemberian Kuasa dan Penunjukan Pejabat Yang Berwenang diBidang Kepegawaian

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

42

Tahun Peraturan

:

2021

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

18 Juni 2021

Tanggal Pengundangan

:

22 Juni 2021

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021 Nomor 71015

Subjek

:

PENDELEGASIAN, PEMBERIAN KUASA

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

:

#Perundang-Undangan     #lainnya    #kepegawaian    

📝Catatan Status

📎File Peraturan