JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2018 tentang Pendelegasian, Pemberian Kuasa dan Penunjukan Pejabat Yang Berwenang diBidang Kepegawaian

1098 kali
526 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2018 tentang Pendelegasian, Pemberian Kuasa dan Penunjukan Pejabat Yang Berwenang diBidang Kepegawaian

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

109

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

15 Oktober 2018

Tanggal Pengundangan

:

19 Oktober 2018

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 72043

Subjek

:

PENDELEGASIAN, PEMBERIAN KUASA DAN PENUNJUKAN PEJABAT YANG BERWENANG DI BIDANG KEPEGAWAIAN

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Tidak Berlaku

Keterangan Status

Tag

:

#Perundang-Undangan     #BKD    # Kepegawaian    

📝Catatan Status

📎File Peraturan