Tipe Dokumen
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Dharma Jaya Menjadi Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya
T.E.U Badan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Nomor Peraturan
2
Tahun Peraturan
2021
Jenis Peraturan
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
14 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
16 Desember 2021
Sumber
LD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021 Nomor 202
Subjek
BENTUK HUKUM
Bidang Hukum
Hukum Umum
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Penandatangan
GUBERNUR DKI JAKARTA
Bahasa
Indonesia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag