Tipe Dokumen
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Dharma Jaya Menjadi Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
2
Tahun Peraturan
2021
Jenis Peraturan
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
14 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
16 Desember 2021
Sumber
LD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021 Nomor 202
Subjek
BENTUK HUKUM
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Tersedia 2021absPERDA0031002.pdf
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag