Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penugasan kepada Perusahaan Daerah Pasar Jaya untuk Membangun Pasar diKabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
33
Tahun Peraturan
2019
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
25 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
29 Maret 2019
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 Nomor 71014
Subjek
PENUGASAN KEPADA PERUSAHAAN
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status