JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penugasan kepada Perusahaan Daerah Pasar Jaya untuk Membangun Pasar diKabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

759 kali
221 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penugasan kepada Perusahaan Daerah Pasar Jaya untuk Membangun Pasar diKabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

33

Tahun Peraturan

:

2019

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

25 Maret 2019

Tanggal Pengundangan

:

29 Maret 2019

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 Nomor 71014

Subjek

:

PENUGASAN KEPADA PERUSAHAAN

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

:

#Perundang-Undangan     #PUPR    #perpasaran    

📝Catatan Status

📎File Peraturan