JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2018 tentang Rumah Aman Bagi Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan.

1249 kali
282 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2018 tentang Rumah Aman Bagi Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

44

Tahun Peraturan

:

2019

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

06 Mei 2019

Tanggal Pengundangan

:

13 Mei 2019

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta   Tahun 2019

Subjek

:

RUMAH AMAN BAGI PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN TINDAK KEKERASAN

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan