Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2018 tentang Rumah Aman Bagi Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan.
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
44
Tahun Peraturan
2019
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
06 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
13 Mei 2019
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019
Subjek
RUMAH AMAN BAGI PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN TINDAK KEKERASAN
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status