JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2018 tentang Rumah Aman Bagi Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan

714 kali
377 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2018 tentang Rumah Aman Bagi Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

48

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

21 Mei 2018

Tanggal Pengundangan

:

25 Mei 2018

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 65012

Subjek

:

RUMAH AMAN BAGI PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN TINDAK KEKERASAN

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Tidak Berlaku

Keterangan Status

Tag

:

#Perundang-Undangan     #Dinsos    # Panti Sosial    

📝Catatan Status

📎File Peraturan