Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 785 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Pejaten Timur Kota Administrasi Jakarta Selatan
Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan
Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah
Anak (rptra) Kemuning Terletak diJalan Kemuning Rw 07,
Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi
Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 785 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Pejaten Timur Kota Administrasi Jakarta Selatan
Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan
Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah
Anak (rptra) Kemuning Terletak diJalan Kemuning Rw 07,
Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi
Jakarta Selatan