Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penugasan kepada Perusahaan Daerah Pasar Jaya untuk Membangun Pasar diKabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
49
Tahun Peraturan
2018
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
25 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
04 Juni 2018
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 71017
Subjek
PENUGASAN KEPADA PERUSAHAAN DAERAH PASAR JAYA UNTUK MEMBANGUN PASAR DI KABUPATEN ADMINISTRASI KEPULAUAN SERIBU
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status