Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1909 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Menteng Dalam Kota Administrasi Jakarta Selatan Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Rasamala Terletak diJalan Rasamala Iii Rt 003/013, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 1909 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Menteng Dalam Kota Administrasi Jakarta Selatan Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Rasamala Terletak diJalan Rasamala Iii Rt 003/013, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Kota Administrasi Jakarta Selatan