JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 102 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 1246 Tahun 2020 tentang Pembagian Wilayah Kerja Unit Pengelola Rumah Susun

479 kali
174 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 102 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 1246 Tahun 2020 tentang Pembagian Wilayah Kerja Unit Pengelola Rumah Susun

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

102

Tahun Peraturan

:

2022

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan