Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Rasionalisasi Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
2
Tahun Peraturan
2021
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
05 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
07 Januari 2021
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021 Nomor 52001
Subjek
RASIONALISASI PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status