JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2018 tentang Integrasi Angkutan Pengumpan Ke Dalam Sistem Bus Rapid Transit

646 kali
310 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2018 tentang Integrasi Angkutan Pengumpan Ke Dalam Sistem Bus Rapid Transit

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

74

Tahun Peraturan

:

2021

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

08 September 2021

Tanggal Pengundangan

:

10 September 2021

Sumber

:

BD Nomor 72027 Tahun 2021

Subjek

:

INTEGRASI ANGKUTAN PENGUMPAN

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Status Peraturan

:

Keterangan Status

Tag

:

#Perundang-Undangan     #PUPR    #transportasi    

📝Catatan Status

📎File Peraturan