Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 190 Tahun 2017 tentang Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
190
Tahun Peraturan
2017
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
01 Februari 2017
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Tahun 2017
Subjek
PERJALANAN DINAS
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Mencabut :
Keputusan Gubernur Nomor 1124 Tahun 2016 (Klik disini)
Keputusan Gubernur Nomor 2146 Tahun 2016 (dalam proses integrasi)
Dicabut dengan Keputusan Gubernur Nomor 1066 Tahun 2018
Dirubah dengan Keputusan Gubernur Nomor 1005 Tahun 2017
Tag
Keterangan Dokumen