JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1005 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 190 Tahun 2017tentang Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri

418 kali
215 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1005 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 190 Tahun 2017tentang Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1005

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

23 Mei 2017

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

  Tahun 2017

Subjek

:

PERJALANAN DINAS

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Tidak Berlaku

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan