Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 2239 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Kembangan Utara Kota Administrasi Jakarta Barat
Sebagai Kuasa Pengguna Barang Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya
Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Kembangan Terletak
diJalan Kompas Raya Rt 007/01, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan
Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat.
Keputusan Gubernur Nomor 2239 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Kembangan Utara Kota Administrasi Jakarta Barat
Sebagai Kuasa Pengguna Barang Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya
Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Kembangan Terletak
diJalan Kompas Raya Rt 007/01, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan
Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat.