Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019 tentang Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada Guru dan Tenaga Kependidikan, Dosen dan Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Veteran Republik Indonesia, Perintis Kemerdekaan, Penerima Gelar Pahlawan Nasional, Penerima Tanda Kehormatan, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden, Mantan Gubernur dan Mantan Wakil Gubernur, Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia/ Kepolisian Republik Indonesia dan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil
Instruksi Gubernur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Tingkat Rukun Tetangga #produk Hukum Aktual
Keputusan Gubernur Nomor 15 Tahun 2022 tentang Hasil Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020