Keputusan Gubernur Nomor 1611 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 1610 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Jati padang, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 1609 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Kayu Manis, Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 1608 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Serdang, Kota Administrasi Jakarta Pusat
Keputusan Gubernur Nomor 1607 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah,
Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, dan Aset Tetap Lainnya pada Kelurahan Semper Barat, Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 1606 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Paseban, Kota Administrasi Jakarta Pusat
Keputusan Gubernur Nomor 1605 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, dan Jalan pada Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 1604 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Pejaten Barat, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 1603 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 1602 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, Irigasi dan Jaringan, dan Aset Tetap Lainnya pada Kelurahan Sunter Jaya,
Kota Administrasi Jakarta Utara