Keputusan Gubernur Nomor 1666 Tahun 2021 tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Sebanyak 33 (tiga Puluh Tiga) Bidang Yang Tidak Ditemukan Fisiknya pada Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 1665 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan
Tegal Alur, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 1664 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Kuningan Barat, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 1663 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Bangka, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 1662 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 1661 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, dan Aset Tetap Lainnya pada Kelurahan Pegadungan, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 1660 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Dukuh, Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 1659 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Sukabumi Utara, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 1658 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kecamatan Kramat Jati, Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 1657 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan dan Aset Tetap Lainnya pada Kelurahan Rawamangun, Kota Administrasi
Jakarta Timur