Keputusan Gubernur Nomor 1676 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Duri Pulo, Kota Administrasi Jakarta Pusat
Keputusan Gubernur Nomor 1675 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Grogol Utara, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 1674 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Cikini, Kota Administrasi Jakarta Pusat
Keputusan Gubernur Nomor 1673 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kota Administrasi Jakarta Pusat
Keputusan Gubernur Nomor 1672 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Cikoko, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 1671 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, dan Aset Tetap Lainnya pada Kecamatan Kemayoran, Kota Administrasi
Jakarta Pusat
Keputusan Gubernur Nomor 1670 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan, pada Kelurahan Kebon Manggis, Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 1669 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, dan Aset Tetap Lainnya pada Kelurahan Penggilingan, Kota Administrasi
Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 1668 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Kebon Melati, Kota Administrasi Jakarta Pusat
Keputusan Gubernur Nomor 1667 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan