Keputusan Gubernur Nomor 1787 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, Jalan, Irigasi dan Jaringan, dan Aset Tetap Lainnya pada Suku Dinas Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 1786 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, dan Aset Tetap Lainnya pada Kecamatan Senen, Kota Administrasi Jakarta Pusat
Keputusan Gubernur Nomor 1785 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, dan Aset Tetap Lainnya pada Kelurahan Pulau Pari, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Keputusan Gubernur Nomor 1784 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Melawai, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 1783 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, Irigasi dan Jaringan, dan
Aset Tetap Lainnya pada Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Keputusan Gubernur Nomor 1780 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, dan Jaringan pada Kecamatan Duren Sawit, Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 178 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 666 M2 (lebih Kurang Enam Ratus Enam Puluh Enam Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan pada Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Setiabudi
Keputusan Gubernur Nomor 178 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 666 M2 (lebih Kurang Enam Ratus Enam Puluh Enam Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan pada Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Setiabudi
Keputusan Gubernur Nomor 1779 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Peralatan
dan Mesin, Gedung dan Bangunan, Jaringan, dan Aset Tetap Lainnya
pada Unit Pengelola Kawasan Perkampungan Budaya Betawi Dinas
Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1778 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah,
Peralatan dan Mesin dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan
Kampung Bali, Kota Administrasi Jakarta Pusat