Keputusan Gubernur Nomor 2804 Tahun 2016 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Tanah dan Bangunan Lantai 1 Sampai Dengan Lantai 3 Gedung Balaikota Blok D, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 8-9, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat kepada Pt Bank Dki
Keputusan Gubernur Nomor 2803 Tahun 2016 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Bangunan Lantai 4 Sampai Dengan Lantai 8 Serta Basement 1 dan 2, Gedung Prasada Sasana Karya, Jalan Sury0 Pranoto Nomor 8, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Utara kepada Pt Bank Dki
Keputusan Gubernur Nomor 2793 Tahun 2016 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Bangunan Yang Terletak di Jalan Radin Inten Ii Nomor 3 Kelurahan Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Kota Administrasi Jakarta Timur untuk Kantor Operasional kepada Pengadilan Tinggi Agama Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 2787 Tahun 2016 tentang Penunjukan Kepala Suku Dinas Tata Air Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan Gudang, Mesin Sea Water Reverse Osmosis (swro) dan Brackish Water Reverse Osmosis (bwro) Yang Terletak di Pulau Karya, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Keputusan Gubernur Nomor 2782 Tahun 2016 tentang Penetapan Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan, Teknologi Peternakan • dan Pengujian Mutu Hasil Peternakan Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Bertahap
Keputusan Gubernur Nomor 2748 Tahun 2016 tentang Penunjukan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Utara Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Gedung Yang Terletak di Jalan Stm Walang Jaya Nomor 13 Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 2747 Tahun 2016 tentang Penunjukan Kepala Onit Pengelola Gelanggang Remaja Jakarta Barat Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Gedung di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 2746 Tahun 2016 tentang Penunjukan Lurah Sunter Jaya Kota Administrasi Jakarta Utara Sebagai Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Gedung Yang Terletak di Jalan Bantengan Vi/1 dan Jalan H. Amsir, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara