Keputusan Gubernur Nomor 699 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 959 M2 (lebih Kurang Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas ± 243 M2 (lebih Kurang Dua Ratus Empat Puluh Tiga Meter Persegi) pada Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 699 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Bangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Asoka Beserta Fasilitasnya pada Kelurahan Jati padang
Keputusan Gubernur Nomor 700 Tahun 2023 tentang Nilai Limit Penjualan Barang Milik Daerah Secara Lelang Berupa Barang Inventaris Kantor pada 14 (empat Belas) Perangkat Daerah (pd) /unit Kerja pada Perangkat Daerah di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 700 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 20.630 M2 (lebih Kurang Dua Puluh Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Meter Persegi) pada Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 700 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 20.630 M2 (lebih Kurang Dua Puluh Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Meter Persegi) pada Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat.
Keputusan Gubernur Nomor 700 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Dki Berseri di Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 701 Tahun 2024 tentang Pemberian Pembebasan Retribusi Izin Pelaksanaan Penempatan Jaringan Utilitas pada Proyek Strategis Nasional Sistem Hilir Sistem Penyediaan Air Minum Regional Jatiluhur I
Keputusan Gubernur Nomor 701 Tahun 2023 tentang Tim Penyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendirian Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulogadung (perseroan Daerah)
Keputusan Gubernur Nomor 701 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 15.292 M2 (lebih Kurang Lima Belas Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Dua Meter Persegi) pada Suku Dinas.
Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi
Jakarta Utara