Keputusan Gubernur Nomor 706 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah
Seluas + 193 M2 (lebih Kurang Seratus Sembilan Puluh Tiga
Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 706 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 193 M2 (lebih Kurang Seratus Sembilan Puluh Tiga Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 707 Tahun 2025 tentang Perpanjangan Penetapan Lokasi Pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (sutet) 500kv di Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 707 Tahun 2023 tentang Pengesahan Akta Pemisahanrumah Susun Komersial The Pakubuwono Menteng Jalan K.h. Wahid Hasyim Nomor 110-112, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat
Keputusan Gubernur Nomor 708 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Jalan, Irigasi dan Jaringan Seluas ± 368 M2 (lebih Kurang Tiga Ratus Enam Puluh Delapan Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 708 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Jalan, Irigasi dan Jaringan Seluas + 368 M2 (lebih Kurang Tiga Ratus
Enam Puluh Delapan Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 709 Tahun 2023 tentang Tim Verifikasi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Baru Menuju Kawasan Mabes Tni Cilangkap di Kelurahan Setu, Kecamapatn Cipayung, Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 709 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 4.368 M2 (lebih Kurang Empat Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Delapan Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas + 371 M2
(lebih Kurang Tiga Ratus Tujuh Puluh Satu Meter Perseg—i) pada Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 709 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 4.368 M2 (lebih Kurang Empat Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Delapan Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas ± 371 M2 (lebih Kurang Tiga Ratus Tujuh Puluh Satu Meter Persegi) pada Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta