Keputusan Gubernur Nomor 870 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 559 M2 (lebih Kurang Lima Ratus Lima Puluh Sembilan Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Keputusan Gubernur Nomor 870 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 559 M2 (lebih Kurang Lima Ratus Lima Puluh Sembilan Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 871 Tahun 2022 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah pada Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 871 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 3.755 M2 (lebih Kurang Tiga Ribu Tujuh Ratus L1ma Puluh Lima Meter Persegi) dan Bangunan Gedung Seluas ± 864 M2(lebih Kurang Delapan Ratus Enam Puluh Empat Meter Persegi) pada Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Keputusan Gubernur Nomor 871 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 3.755 M2 (lebih Kurang Tiga Ribu Tujuh Ratus L1ma Puluh Lima Me7i;er Persegi) dan Bangunan Gedung Seluas ± 864 M2 (lebih Kurang Delapan Ratus Enam Puluh Empat Meter Persegi) pada Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Keputusan Gubernur Nomor 872 Tahun 2022 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Gedung dan Bangunan pada Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 873 Tahun 2022 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah pada Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 873 Tahun 2020 tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Intern, Semesta
Pengawasan, dan Program Kerja Pengawasan Tahunan
Inspektorat Tahun 2020