Keputusan Gubernur Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Memiliki Masa Kerja 10 (sepuluh) Tahun, 20 (dua Puluh) Tahun, dan 30 (tiga Puluh) Tahun Sebanyak 1.080 (seribu Delapan Puluh) Orang
Keputusan Gubernur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Nomor 919 Tahun 2019 tentang Rumah Sakit Umum Adhyaksa Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah