Instruksi Gubernur Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Atas Kinerja Pengelolaan Limbah Domestik Provinsi Dki Jakarta Tahun Anggaran 2012 dan 2013 pada Pd Pal Jaya, Bplhd, Dinas Kebersihan, Bappeda Serta Instansi Terkait Lainnya
Instruksi Gubernur Nomor 110 Tahun 2015 tentang Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Atas Kinerja Pengelolaan Limbah Domestik Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun Anggaran 2012 dan Tahun Anggaran 2013 pada Pd Pal Jaya, Bplhd, Dinas Kebersihan, Bappeda Serta Instansi Terkait Lainnya
Instruksi Gubernur Nomor 107 Tahun 2015 tentang Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Atas Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (pkb), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (bbnkb) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (pbb-kb) Tahun Anggaran 2013 pada Dinas Pelayanan Pajak Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Instruksi Gubernur Nomor 106 Tahun 2015 tentang Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaanbadan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Atas Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (pkb), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (bbnkb) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (pbb-kb) Tahun Anggaran 2013 pada Dinas Pelayanan Pajak Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 106 Tahun 2015 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Lahan Sekolah Menengah Umum Negeri 3 Jakarta Selatan untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi kepada Pt Jakarta Infrastruktur Propertindo
Instruksi Gubernur Nomor 105 Tahun 2015 tentang Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Atas Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (pkb), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (bbnkb) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (pbb-kb) Tahun Anggaran 2013 pada Dinas Pelayanan Pajak Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 105 Tahun 2015 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Bangunan Kantor Walikota Jakarta Barat untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi (antena Indoor) kepada Pt Jakarta Infrastruktur Propertindo