Keputusan Gubernur Nomor 1927 Tahun 2014 tentang Penunjukan Kepala Suku Dinas Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta Pusat Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Peralatan dan Mesin
Keputusan Gubernur Nomor 1926 Tahun 2014 tentang Penunjukan Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Pusat Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Komputer dan Alat-alat Studio
Keputusan Gubernur Nomor 1925 Tahun 2014 tentang Penunjukan Kepala Unit Pengelola Museum Joang 45 Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Bangunan, Peralatan dan Mesin
Keputusan Gubernur Nomor 1924 Tahun 2014 tentang Penunjukan Kepala Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 4 Ceger Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Peralatan dan Mesin
Keputusan Gubernur Nomor 1923 Tahun 2014 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Khusus Dokter Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014
Keputusan Gubernur Nomor 1922 Tahun 2014 tentang Penunjukan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Sebagai Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Prasarana dan Sarana Kepentingan Umum/sosial
Keputusan Gubernur Nomor 1920 Tahun 2014 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Sarana Pendidikan untuk Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar Yang Terletak di Blok A.6 Perumahan Citra 3 Ekstension, Kota Administrasi Jakarta Barat kepada Yayasan Harapan Bangsa