Keputusan Gubernur Nomor 1751 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah,
Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan
Kebayoran Lama Selatan, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 1750 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah,
Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan
Sungai Bambu, Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 1749 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah,
Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan
Srengseng Sawah, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 1748 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah,
Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, dan Aset Tetap Lainnya
pada Kecamatan Ciracas, Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 1747 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah,
Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan
Cipulir, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 1746 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah,
Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, Jalan, Irigasi dan
Jaringan, dan Aset Tetap Lainnya pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1745 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah
Seluas ± 26.376 M2 (lebih Kurang Dua Puluh Enam Ribu Tiga Ratus
Tujuh Puluh Enam Meter Persegi) pada Dinas Sosial
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1744 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah,
Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, dan Aset Tetap Lainnya pada Kelurahan Lagoa, Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 1743 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah,
Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan
Kalibata, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 1742 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Peralatan
dan Mesin, Gedung dan Bangunan, dan Aset Tetap Lainnya pada
Kelurahan Pegangsaan Dua, Kota Administrasi Jakarta Utara