Keputusan Gubernur Nomor 1163 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 11.069 M2 (lebih Kurang Sebelas Ribu Enam Puluh Sembilan Meter Persegi) pada Dinas Sumber Daya Air Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1163 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Pegangsaan Sebagai Kuasa Pengguna Barang
Milik Daerah Berupa Bangunan dan Aset Lainnya Yang Terdapat pada
Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Borobudur Yang Berlokasi Di
Jalan Borobcdur Rw 02, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng,
Kota Administrasi Jakarta Pusat
Keputusan Gubernur Nomor 1164 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 807 Tahun 2020 tentang Izin Pembukaan Rekening Penerimaan dan Pengeluaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah
Keputusan Gubernur Nomor 1164 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Cililitan Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milikkdaerah Berupa Bangunan dan Aset Lainnya Yang Terdapat padakruang Publik Terpadu Ramah Anak Cililitan Yang Berlokasikdi Jalan Buluh Rt 10 Rw 16, Kelurahan Cililitan, Kecamatankkramat Jati, Kota Administrasi Jakarta Timur.
Keputusan Gubernur Nomor 1165 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Karet Tengsin Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Aset Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Intiland Teduh Yang Berlokasi di Jalan Karet Pasar Baru I Rw 07, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Keputusan Gubernur Nomor 1166 Tahun 2020 tentang Penerima Bantuan Sosial Tahap X Bagi Penduduk Rentan Yang Terdampak Covid-19 Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok pada Masa Status Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta #produk Hukum Aktual