Keputusan Gubernur Nomor 444 Tahun 2022 tentang Penerima Hibah Berupa Uang pada Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun Anggaran 2022
Keputusan Gubernur Nomor 444 Tahun 2022 tentang Penerima Hibah Berupa Uang pada Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun Anggaran 2022