Keputusan Gubernur Nomor 805 Tahun 2023 tentang Nilai Limit Penjualan Barang Milik Daerah Secara Lelang Berupa Kendaraan Dinas Operasional Sebanyak 37 (tiga Puluh Tujuh) Unit
Keputusan Gubernur Nomor 802 Tahun 2023 tentang Nilai Limit Penjualan Barang Milik Daerah Secara Lelang Berupa Kendaraan Dinas Operasional Sebanyak 34 (tiga Puluh Empat) Unit
Keputusan Gubernur Nomor 801 Tahun 2023 tentang Nilai Limit Penjualan Barang Milik Daerah Secara Lelang Berupa Gedung dan Bangunan Sebanyak 21 (dua Puluh Satu) Unit
Keputusan Gubernur Nomor 796 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Gubernur Nomor 893 Tahun 2020 tentang Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid Raya Kh. Hasyim Asy'ari Masa Bakti Tahun 2020-2023