Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Operasional Peningkatan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan , Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Pajak Penghasilan dan Sumber Daya Alam Secara Koordinasi di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pendidikan dan Pelatihan Keluarga Berencanadan Kesetaraan Gender