Keputusan Gubernur Nomor 1876 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 1.151 M2 (lebih Kurang Seribu Seratus Lima Puluh Satu Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas ±59 M2 (lebih Kurang Lima Puluh Sembilan Meter Persegi) pada Kelurahan Cengkareng Timur, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 1877 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 2.610 M2 (lebih Kurang Dua Ribu Enam Ratus Sepuluh Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas ± 2.120 M2 (lebih Kurang Dua Ribu Seratus Dua Puluh Meter Persegi) pada Kelurahan Meruya Utara, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 1878 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Menteng Dalam, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 1878 Tahun 2018 tentang Penunjukan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Cempaka Putih Kota Administrasi Jakarta Pusat Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Yang Terletak di Jalan Rawasari
Selatan No Mo R 1 Rt 14 Rw 02, Kelurahan Campaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Keputusan Gubernur Nomor 1879 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan Bangunan Seluas ± 518 M2 (lebih Kurang Lima Ratus Delapan Belas Meter Persegi) pada Kelurahan Joglo, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 1879 Tahun 2018 tentang Penunjukan Camat Kembangan Kota Administrasi Jakarta Barat Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Gedung Yang Terletak di Perumahan Taman Meruya Ilir, Jalan Intan 1, Kelurahan
Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat.
Keputusan Gubernur Nomor 1880 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 6.807 M2 (lebih Kurang Enam Ribu Delapan Ratus Tujuh Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas ± 757 M2 (lebih Kurang Tujuh Ratus Lima Puluh Tujuh Meter Persegi) pada Kelurahan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat