Keputusan Gubernur Nomor 1196 Tahun 2017 tentang Penetapan Tenaga Kesehatan Teladan di Puskesmas Tingkat Provinsi Tahun 2017 Atas Nama Dr. Sri Rejeki Sibarani Nip/nrk 198708022010042006/ 183741 dan Kawan-kawan Sebanyak 9 (sembilan) Orang.
Keputusan Gubernur Nomor 1190 Tahun 2017 tentang Penetapan Besarnya Nilai Ganti Rugi Pembebasan Jalan Mht Seluas ±541 M2 (lebih Kurang Lima Ratus Empat Puluh Satu Meter Persegi) Yang Terletak di Jalan Pulomas Selatan, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Kota Administrasi Jakarta Timur.
Keputusan Gubernur Nomor 1189 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Pulau Panggang Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan Gedung Kantor Kelurahan Pulau Panggang Yang Terletak di Jalan Makam Keramat Timur, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Keputusan Gubernur Nomor 1188 Tahun 2017 tentang Penunjukan Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Timur Sebagai Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah Yang Terletak di Jalan Raya Bambu Apus, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Kota Administrasi Jakarta Timur.
Keputusan Gubernur Nomor 1187 Tahun 2017 tentang Penunjukan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Konstruksi Taman.
Keputusan Gubernur Nomor 1186 Tahun 2017 tentang Tim Pengarah dan Tim Teknis Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Multisektor Tahun 2015-2019.
Keputusan Gubernur Nomor 1184 Tahun 2017 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga Triwulan Dua Tahun Anggaran 2017.