Keputusan Gubernur Nomor 1917 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Peralatan dan Mesin dan Aset Tetap Lainnya pada Suku Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 1918 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 3.536 M2 (lebih Kurang Tiga Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Enam Meter Persegi) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1918 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 260 Tahun 2017 tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Berupa Bangunan Gedung Milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1918 Tahun 2016 tentang Penunjukan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Gedung Eks Kantor Lurah Paseban Yang Terletak di Jalan Kramat Sawah, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Kota Administrasi Jakarta Pusat
Keputusan Gubernur Nomor 1919 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Peralatan dan Mesin pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1919 Tahun 2018 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Yang Terletak di Jalan Sunter Permai Raya/jalan Re Martadinata, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara, untuk Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah di Dalam Kota/intermediate Treatment Facility kepada Pt Jakarta Propertindo
Keputusan Gubernur Nomor 1920 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Peralatan dan Mesin pada Suku Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu