Keputusan Gubernur Nomor 2358 Tahun 2016 tentang Penunjukan Kepala Dinas Tata Air Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah Marga Drainase dan Tata Air Yang Terletak di Jalan Jenderal Sudirman Kav. 48a/jalan Garnisun 5, Kelurahan Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 2357 Tahun 2016 tentang Penunjukan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah Sarana Kesehatan Yang Terletak di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 2356 Tahun 2016 tentang Penunjukan Lurah Kapuk Muara Kota Administrasi Jakarta Utara Sebagai Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah Balai Warga Yang Terletak di Perumahan Pantai Indah Kapuk, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 2355 Tahun 2016 tentang Penunjukan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah Sarana Pendidikan, Tanah Taman Kanak Kanak dan Bangunan Sekolah Taman Kanak-kanak Yang Terletak di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 2354 Tahun 2016 tentang Penunjukan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah Yang Terletak di Jalan Raya Kembangan Utara, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 2353 Tahun 2016 tentang Penunjukan Walikota Jakarta Barat Sebagai Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah Sosial Ibadah Yang Terletak di Jalan Raya Kembangan Utara, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 2352 Tahun 2016 tentang Pengesahan Pertelaan Rumah Susun Komersial Campuran Gp Plaza Yang Terletak di Jalan Gelora Ii, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Administrasi Jakarta Pusat
Keputusan Gubernur Nomor 2349 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Gubernur Nomor 277 Tahun 2016 tentang Penunjukan Penyimpan Barang dan Atasan Langsungnya Tahun Anggaran 2016