JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 192 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri

8097 kali
2925 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 192 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

192

Tahun Peraturan

:

2021

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

23 Februari 2021

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

  Tahun 2021

Subjek

:

PERJALANAN DINAS

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Tidak Berlaku

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan