Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun2020 tentang Pemberian Insentif kepada Tenaga Kesehatandan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanggulanganbencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (covid-1 9)